TUGAS e-BUSINESS
RISIKO DETEKSI DAN PERANCANGAN PENGUJIAN SUBSTANTIF
Dalam
bab ini, kita akan menguraikan bagaimana informasi dari hasil-hasil pengujian
pengendalian dapat digunakan untuk melengkapi persyaratan aktivitas audit dalam
memenuhi standar pekerjaan lapangan. Perancangan pengujian substantif meliputi
keputusan tentang sifat, waktu, dan luasnya pengujian yang dilakukan serta
penentuan staf audit.
A.
Penentuan
Risiko Deteksi
Risiko
deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak akan dapat mendeteksi salah saji
material yang ada dalam suatu asersi. Suatu rencana tingkat risiko deteksi yang
bisa diterima harus ditetapkan untuk setiap asersi laporan keuangan yang
signifikan. Apapun tingkat risiko yang digunakan auditor baik kualitatif atau
non kualitatif, rencana risiko deteksi ditentukan berdasarkan hubungan yang
dinyatakan dengan model sebagai berikut :
RD
= RA / (RB x RP)
Keterangan
:
RD
= Risiko Deteksi
RA
= Risikok Audit
RB
= Risiko Bawaan
Model diatas menunjukkan bahwa pada
suatu tingkat risiko audit tertentu (RA) yang ditetapkan auditor, risiko
deteksi (RD) adalah berhubungan terbalik dengan tingkat risiko bawaan (RB) dan
risiko pengendalian (RP) yang ditentukan. Apabila digunakan dalam tahap perencanaan
untuk menetapkan rencana risiko deteksi, maka RP mencerminkan rencana tingkat
risiko pengendalian yang ditetapkan sebagai komponen pertama dari strategi
audit awal. Rencana risiko deteksi adalah dasar untuk menetapkan rencana
tingkat pengujian substantif yang ditentukan oleh auditor sebagai komponen
terakhir dalam penetapan strategi audit awal untuk suatu asersi.
Hubungan
antara strategi, risiko deteksi, audit pendahuluan, dan pengujian substantif
Strategi
Audit Pendahuluan
|
Risiko
Deteksi yang Direncanakan
|
Keyakinan
yang Direncanakan dari
|
Substantif
yang Direncanakan
|
Pendekatan pengujian substantif utama
yang menekankan pengujian rincian
|
Rendah atau sangat rendah
|
Pengujian rincian atas transaksi dan
saldo
|
Tingkat yang lebih tinggi
|
Tingkat risiko pengendalian yang
dinilai lebih rendah
|
Sedang atau tinggi
|
Pengujian pengendalian
|
Tingkat yang lebih rendah
|
Pendekatan pengujian substantif utama
yang menekankan prosedur analitis
|
Rendah atau sangat rendah
|
Prosedur analitis
|
Tingkat yang lebih tinggi
|
Penekanan pada risiko bawaan dan
prosedur analitis
|
Sedang atau tinggi
|
Bukti mengenai risiko bawaan dan
prosedur analitis
|
Tingkat yang sedang atau lebih rendah
|
1. Evaluasi
atas Rencana Tingkat Pengujian Substantif
Auditor harus membandingkan antara
tingkat risiko pengendalian sesungguhnya dengan rencana tingkat risiko
pengendalian untuk asersi yang bersangkutan. Apabila tingkat risiko pengendalian akhir sama dengan tingkat
risiko pengendalian awal, auditor bisa melangkah ke tahap perancangan pengujian
substantif spesifik berdasarkan rencana tingkat pengujian substantif yang telah
ditetapkan sebagai komponen terakhir dari strategi audit awal. Namun, apabila
tidak, tingkat pengujian substantif harus di revisi sebelum merancang pengujian
substantif spesifik untuk mengakomodasi tingkat risiko deteksi yang bisa di terima
setelah direvisi.
- Merevisi Rencana Risiko Deteksi
Apabila
memungkinkan, tingkat risiko deteksi yang dapat diterima setelah direvisi
ditetapkan untuk setiap asersi dengan cara yang sama seperti rencana risiko
deteksi, kecuali bahwa penetapannya didasarkan pada risiko pengendalian
sesungguhnya bukan pada rencana tingkat risiko pengendalian untuk
asersi yang bersangkutan.
B. Penetapan Risiko Deteksi Untuk
Pengujian Substantif yang Berbeda atas Asersi yang Sama
Dalam merancang
pengujian substantif, auditor kadang-kadang menginginkan untuk menetapkan
tingkat risiko deteksi berbeda yang akan digunakan dalam pengujian substantif
yang berbeda pula mengenai asersi yang sama.
1. Perancangan Pengujian Substantif
Pengujian
substantif di satu sisi bisa menghasilkan bukti tentang kewajaran setiap asersi
lapoaran keuangan yang signifikan, dan di sisi lain pengujian substantif juga
bisa menghasilkan bukti yang menunjukkan adanya kekeliruan jumlah rupiah atau
salah saji dalam pencatatan atau pelaporan transaksi dan saldo-saldo.
Perancangan pengujian substantif meliputi penentuan sifat, saat dan luas
pengujian yang diperlukan untuk memenuhi tingkat risiko deteksi yang dapat
diterima untuk setiap asersi.
2. Sifat Pengujian Substantif
Sifat
pengujian substantif berhubungan dengan jenis dan efektivitas prosedur
pengauditan yang akan dilakukan. Apabila tingkat risiko deteksi yang dapat
diterima rendah, auditor harus menggunakan prosedur yang lebih efektif yang
biasanya lebih mahal. Apabila tingkat risiko deteksi yang dapat diterima
tinggi, auditor dapat menggunakan prosedur yang kurang efektif yang lebih
murah. Pengujian substantif terdiri dari tiga jenis yaitu :
a. Prosedur
Analitis
Prosedur analitis
seringkali dipandang kurang efektif bila dibandingkan dengan pengujian detil.
Namun demikian, dalam keadaan tertentu prosedur ini justru dipandang lebih
efektif. Sebagai contoh, perbandingan antara jumlah seluruh pembayaran kepada
seorang pemasok dengan barang yang sesungguhnya diterima, bisa memberi petunjuk
tentang adanya kelebihan pembayaran. Hal ini mungkin tidak terdeteksi pada
waktu dilakukan pengujian atas masing-masing transaksi pembayaran kepada
pemasok.
Dalam hal tertentu
jika prosedur analitis dipandang efektif, pelaksanaan prosedur ini juga bisa
menghemat biaya audit. Hal seperti itu biasanya nampak pada audit atas
perusahaan-perusahaan tertentu seperti perusahaan listrik, gas, dan telepon.
PSA No.22, Prosedur
Analitis (SA 329.11), menyatakan bahwa efektivitas dan efisiensi prosedur
analitis tergantung pada :
· Sifat
asersi
· Kelayakan
dan kemampuan untuk memprediksi suatu hubungan
· Tersedianya
dan keandalan data yang digunakan untuk membuat taksiran
· Ketepatan
taksiran
Apabila hasil prosedur
analitis sesuai dengan taksiran, dan tingkat risiko deteksi yang bisa diterima
untuk asersi tinggi, maka auditor tidak perlu melakukan pengujian detil.
Prosedur analitis biasanya ,tidak begitu mahal biaya pelaksanaannya. Oleh
karena itu, auditor perlu mempertimbangkan seberapa jauh prosedur ini dapat
digunakan untuk mencapai tingkat risiko deteksi yang dapat diterima sebelum
auditor memutuskan untuk melakukan pengujian detil.
b. Pengujian
Detil Transaksi
Pengujian detil
transaksi terutama berupa penelusuran (Tracing) dan pencocokan ke
dokumen pendukung (vouching). Sebagai contoh, detil transaksi bisa
ditelusur dari dokumen pendukung. Misalnya faktur penjualan dan voucher ke
dalam catatan akuntansi seperti jurnal penjualan dan dan register voucher.
Dalam pengujian ini
auditor memeriksa sebagian (dengan sampel) atau seluruh pendebetan dan
pengkreditan atas suatu rekening. Hasil pengujian tersebut digunakan untuk
menarik kesimpulan tentang saldo rekening yang bersangkutan. Pengujian ini
biasanya dilakukan dengan menggunakan dokumen-dokumen yang terdapat dalam arsip
klien. Efektivitas pengujian tergantung pada prosedur dan dokumen yang digunakan.
Pengujian detil
transaksi biasanya lebih banyak menyita waktu dan biayanya juga lebih mahal.
Efisiensi biaya akan tercapai bila auditor melaksanakan pengujian bebarengan
dengan pengujian pengendalian yang disebut pengujian bertujuan ganda.
c. Pengujian
Detil Saldo-saldo
Pengujian detil atas
saldo-saldo dilakukan untuk mendapatkan bukti secara langsung tentang sebuah
saldo rekening, dan bukan pada masing-masing pendebetan atau pengkreditan yang
telah menghasilkan saldo tersebut.
Efektifitas pengujian ini juga tergantung pada
prosedur yang digunakan dan tipe bukti yang diperoleh. Berikut adalah contoh
bagaimana efektifitas pengujian atas saldo-saldo dapat direncanakan untuk
memenuhi berbagai tingkat risiko deteksi untuk asersi penilaian atau pengalokasian
rekening kas di bank.
Risiko Deteksi
|
Pengujian Detil atas Saldo-Saldo
|
Tinggi
|
Periksa sekilas (scan) rekonsiliasi bank yang dibuat klien dan
verifikasi ketelitian perhitungan dalam rekonsiliasi
|
Moderat
|
Review rekonsiliasi bank yang dibuat klien dan verifikasi
bagian-bagian penting rekonsiliasi serta ketelitian perhitungan dalam
rekonsiliasi
|
Rendah
|
Buatlah rekonsiliasi bank dengan menggunakan laporan bank yang
diperoleh dari klien dan periksa bagian-bagian penting rekonsiliasi serta
ketelitian perhitungan
|
Sangat Rendah
|
Dapatkan laporan bank langsung dari bank, buatlah rekonsiliasi
bank, dan verifikasi semua hal yang direkonsiliasi serta ketelitian
perhitungan
|
Dari ilustrasi di atas
dapat disimpulkan bahwa apabila risiko deteksi tinggi, maka auditor cukup
menggunakan dokumen intern dan melakukan hanya sedikit prosedur audit. Apabila
risiko deteksi sangat rendah, auditor akan menggunakan dokumen yang diperoleh
langsung dari bank dan melaksanakan prosedur audit yang ekstensif.
Pengujian detil atas
saldo-saldo sering melibatkan dokumen-dokumen ekstern dan pengetahuan langsung
dari auditor. Oleh karena itu, penggunaan prosedur tersebut akan sangat
efektif, namun di sisi lain akan memakan waktu dan biaya yang relatif mahal.
3. Saat Pengujian Substantif
Tingkat
risiko deteksi yang dapat diterima bisa berpengaruh pula pada saat pengujian
substantif. Apabila risiko deteksi tinggi, pengujian bisa dilakukan beberapa
bulan sebelum akhir tahun. Sebaliknya apabila risiko deteksi untuk suatu
deteksi rendah, maka pengujian substantif biasanya akan dilakukan pada tanggal
akhir tahun atau mendekati akhir tahun.
Auditor
bisa melakukan pengujian substantif atas detil suatu rekening pada tanggal
interim. Keputusan untuk melakukan pengujian sebelum tanggal neraca harus
didasarkan pada pertimbangan apakah auditor dapat :
·
Mengendalikan tambahan risiko audit bahwa salah saji material
yang ada pada saldo rekening pada tanggal neraca tidak akan terdeteksi oleh
auditor
·
Mengurangi biaya untuk melaksanakan pengujian substantif pada
akhir tahun guna memenuhi tujuan audit yang direncanakan, sehingga pengujian
sebelum tanggal neraca bisa menjadi lebih murah
Tambahan
risiko audit potensial akan dapat dikendalikan apabila pengujian substantif
pada periode yang tersisa akan dapat memberi dasar yang layak untuk perluasan
kesimpulan audit dari pengujian yang dilakukan pada tanggal interim ke tanggal
neraca. Kondisi-kondisi yang bisa berpengaruh pada pengendalian risiko ini
adalah :
1. Struktur
pengendalian intern selama periode tersisa cukup efektif
2. Tidak
terdapat keadaan atau kondisi yang mempengaruhi manajemen untuk membuat salah
saji
dalam laporan keuangan selama periode
tersisa
3. Saldo
rekening akhir tahun yang diperiksa pada tanggal interim bisa diprekdisi secara
masuk
akal, baik mengenai jumlah, hubungan
signifikan, maupun komposisinya
4. Sistem
akuntansi klien akan memberi informasi mengenai transaksi tak biasa yang
signifikan
dan fluktuasi signifikan yang mungkin
terjadi pada periode tersisa
Pengujian
subtantif sebelum tanggal neraca tidak menghilangkan kebutuhan akan pengujian
subtantif pada tanggal neraca. Pengujian untuk periode tersiksa harus mencakup :
·
Perbandingan saldo rekening-rekening pada dua tanggal untuk
mengidentifikasi jumlah-jumlah yang nampak tidak biasa dan penyelidikan atas
jumlah tersebut
·
Prosedur analitis lain atau pengujian substantif detil lainnya
untuk mendapatkan dasar yang layak untuk memperluas kesimpulan audit interim ke
tanggal neraca
Apabila
direncanakan dan dilaksanakan dengan tepat, gabungan pengujian substantif
sebelum tanggal neraca dan pengujian substantif untuk periode tersisa akan
menghasilkan bukti kompeten yang cukup bagi auditor sebagai dasar yang layak
untuk memberikan pendapat mengenai laporan keuangan klien.
4. Luas Pengujian Substantif
Diperlukan bukti yang
lebih banyak untuk mencapai tingkat risiko deteksi rendah yang bisa
diterima dibandingkan dengan risiko deteksi tinggi. Auditor bisa menentukan
berbagai jumlah bukti yang harus diperoleh dengan mengubah luas pengujian substantif
yang dilakukan. Luas dalam pratik mengandung arti banyaknya hal atau besarnya
sampel yang terhadapnya dilakukan pengujian atau diterapkan prosedur tertentu.
Besarnya yang akan diuji membutuhkan pertimbangan professional. Penentuan sampel
secara statistik dalam pengujian substantif dapat dilakukan untuk membantu
auditor dalam menentukan ukuran sampel yang diperlukan untuk mencapai suatu
tingkat risiko deteksi yang telah ditetapkan.
C.
Pengembangan Program Audit untuk Pengujian Substantif
Tujuan audit suatu
laporan keuangan secara keseluruhan adalah untuk menyatakan pendapat apakah
laporan klien telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Auditor juga menetapkan berbagai
tujuan audit khusus untuk setiap rekening berdasarkan lima kategori
asersi laporan keuangan. Dalam merancang pengujian substantif, auditor harus
menentukan bahwa pengujian yang tepat telah di identifikasi untuk mencapai
setiap tujuan audit spesifik yang berkaitan dengan setiap asersi. Apabila hal
ini dilakukan untuk setiap rekening, maka tujuan keseluruhan akan tercapai.
D.
Contoh Program Audit untuk Pengujian Substantif
Keputusan auditor
sehubungan dengan rancangan pengujian substantif harus di dokumentasikan dalam
kertas kerja dalam bentuk program audit tertulis (SA 311.09). Program audit
adalah daftar prosedur-prosedur audit yang harus dilakukan. Prosedur-prosedur
biasanya tidak di daftar menurut asersi atau tujuan khusus audit dengan maksud
untuk menghindari pengulangan prosedur yang diterapkan pada lebih dari satu
asersi atau tujuan.
Sebagai tambahan dalam
daftar prosedur audit, setiap program audit harus memiliki kolom-kolom untuk
suatu referensi silang ke kertas kerja lain yang berisi bukti yang diperoleh
dari setiap prosedur (bila memungkinkan), paraf auditor yang melaksanakan
masing-masing prosedur, dan tanggal pelaksanaan prosedur di selesaikan.
Dalam praktik, auditor
kadang-kadang membuat rincian yang berbeda untuk hal-hal tertentu dalam program
auditnya. Sebagai contoh di tunjukkan secara lebih rinci tentang rencana
sampel, termasuk besarnya sampel untuk berbagai pengujian dalam program audit
itu sendiri. Namun dalam keadaan bagaimanapun program audit hendaknya cukup
detil agar dapat memberikan :
· Garis-garis
besar pekerjaan yang akan dilakukan
· Dasar
untuk koordinasi, supervisi, dan pengawasan audit
· Catatan
mengenai pekerjaan yang dilakukan
E.
Rerangka Umum Pengembangan Program Audit untuk Pengujian Substantif
Perencanaan Awal
1.
Identifikasi asersi-asersi laporan keuangan yang harus dicakup
oleh program audit misalkan asersi-asersi keberadaan atau keterjadian,
kelengkapan hak dan kewajiban, penilaian atas pengalokasian, dan penyajian atau
pengungkapan yang berkaitan dengan saldo akhir persediaan
2.
Kembangkan tujuan-tujuan audit spesifik untuk setiap kategori
asersi
3.
Tentukan risiko bawaan dan risiko pengendalian serta tentukan
pula tingkat risiko deteksi akhir untuk setiap asersi, sejalan dengan tingkat
risiko audit keseluruhan dan tingkat materialitas yang dapat diterima
4.
Berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari prosedur-prosedur
untuk mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan dan prosedur pengendalian intern
yang relevan, catatan akuntansi, dokumen pendukung dan proses akuntansi
(termasuk alur audit) dan proses pelaporan keuangan yang berhubungan dengan
asersi-asersi
5.
Pertimbangkan pilihan-pilihan yang berhubungan dengan perancangan
pengujian substantif
Program Audit dalam Penugasan Pertama
Dalam suatu penugasan
pertama, spesifikasi pengujian substantif yang detil dalam program audit
biasanya belum akan disusun secara lengkap hingga selesainya kegiatan
mempelajari dan menilai struktur pengendalian intern dan di tentukannya tingkat
risiko deteksi yang dapat diterima untuk setiap asersi signifikan. Dua hal yang
memerlukan pertimbangan khusus dalam merancang program audit untuk audit
sebagai penugasan pertama adalah penentuan ketepatan saldo-saldo awal rekening
pada periode yang diaudit, dan penentuan prinsip-prinsip akuntansi yang
digunakan pada periode yang lalu sebagai dasar untuk menentukan konsistensi
penerapan prinsip tersebut pada periode berjalan.
Program Audit Dalam Penugasan Ulangan
Dalam suatu penugasan
ulangan, auditor memiliki akses pada semua program yang digunakan pada periode
yang lalu dan kertas kerja yang berkaitan dengan program tersebut. Dalam
situasi demikian, strategi awal audit biasanya ditetapkan auditor berdasarkan
asumsi bahwa tingkat risiko dan program audit untuk pengujian substantif yang
digunakan pada periode yang lalu akan tepat digunakan pada periode berjalan.
Oleh karena itu, program audit untuk penugasan tahun berjalan seringkali
disusun sebelum auditor menyelesaikan kegiatan mempelajari dan menilai struktur
pengendalian intern.
F.
Pertimbangan Khusus dalam Perancangan Pengujian Substantif
a.
Rekening-rekening Laba Rugi
Secara tradisional,
pengujian detil saldo rekening lebih difokuskan pada rekening-rekening laporan
keuangan yang disajikan dalam neraca (rekening riil) di bandingkan dengan
rekening-rekening laba rugi (rekening nominal). Pendekatan ini efisien dan
logis karena setiap rekening laba rugi pasti akan terkait dengan satu atau
lebih rekening neraca. Semua kategori asersi berlaku pula pada
rekening-rekening laba-rugi, kecuali asersi hak dan kewajiban. Sehubungan
dengan adanya keterkaitan ini, maka apabila di bandingkan dengan pengujian
substantif untuk rekening-rekening neraca, pengujian atas rekening-rekening
laba rugi lebih ditekankan pada prosedur analitis dan kurang pada pengujian
detil.
Prosedur Analitis untuk Rekening-rekening Laba
Rugi
Prosedur analitis bisa
menjadi alat audit yang sangat ampuh dalam mendapatkan bukti tentang
saldo-saldo rekening laba rugi. Jenis pengujian substantif ini bisa digunakan
secara langsung atau tidak langsung. Pengujian langsung terjadi apabila sebuah
rekening pendapatan atau rekening biaya di bandingkan dengan data yang relevan
untuk menentukan kewajaran saldonya. Pengujian tak langsung terjadi apabila
bukti mengenai saldo laba rugi berasal dari hasil prosedur analitis yang
diterapkan pada pengujian saldo neraca yang berkaitan. Dalam keadaan tertentu
auditor bisa memilih untuk menggunakan prosedur analitis hanya sebagai
pengujian langsung atas beberapa saldo rekening laba rugi.
Pengujian Detil untuk Rekening-rekening Laba
Rugi
Apabila bukti yang
diperoleh dari prosedur analitis dan dari pengujian detil atas rekening neraca
yang berkaitan tidak mengurangi risiko deteksi pada tingkat rendah yang dapat
diterima, maka diperlukan pengujian detil langsung atas asersi-asersi yang
berhubungan dengan rekening laba rugi. Hal ini terjadi apabila :
· Risiko
bawaan tinggi
· Risiko
pengendalian tinggi
· Prosedur
analitis menunjukkan adanya hubungan tidak biasa dan fluktuasi tak diharapkan
· Rekening
memerlukan analisis
Estimasi akuntansi
adalah perkiraan mengenai suatu elemen laporan keuangan, pos, atau rekening
yang terjadi bila tidak bisa diukur secara pasti. Estimasi akuntansi mempunyai
pengaruh signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan. PSA No. 37,Audit
atas Estimasi Akuntansi (SA 342.07) menyatakan bahwa tujuan auditor
dalam mengevaluasi estimasi akuntansi adalah untuk memperoleh bukti audit
kompeten yang cukup untuk memberikan keyakinan memadai bahwa semua estimasi
akuntansi yang material bagi laporan keuangan telah ditetapkan, estimasi
akuntansi tersebut masuk akal dalam kondisi yang bersangkutan, estimasi
akuntansi disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan
diungkapkan secara memadai.
Struktur pengendalian
intern perusahaan bisa mengurangi kemungkinan terjadinya salah saji material
yang berasa
l dari estimasi akuntansi dan oleh karenanya mengurangi luasnya
pengujian substantif.
c.
Rekening-rekening Berkaitan dengan
Transaksi dengan Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa
Auditor harus
mengidentifikasi transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa, dalam
rangka membuat perencaaan audit. Tujuan auditor dalam pengauditan atas
transaksi-transaksi yang dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan
istimewa adalah untuk mendapatkan bukti mengenai tujuan, sifat, dan luasnya
transaksi ini serta dampaknya terhadap laporan keuangan.
Dalam melakukan audit
atas transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, auditor
tidak diharapkan untuk menentukan apakah suatu transaksi tertentu akan terjadi,
seandainya pihak-pihak yang bersangkutan tidak memiliki hubugan yang istimewa, dan
berapa harga pertukaran dan termin yang sewajarnya digunakan. Tujuan auditor
dalam hal ini adalah menentukan substansi transaksi dengan pihak-pihak yang
memiliki hubungan istimewa dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
10.29
|
Label:
Materi Kuliah
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar